Oleh : DIANA
A. Pengertian dan
Fungsi Kapital
Yang
disebut dengan kapital ialah semua bentuk kekayaan yang dapat digunakan
langsung, maupun tidak langsung, dalam produksi untuk menambah output. Lebih
khusus dapat dikatakan bahwa kapital terdiri dari barang-barang yang dibuat
untuk penggunaan produksi pada masa yang akan datang. Ini meliputi
pabrik-pabrik dan alat-alat, bangunan-bangunan dan sebagaiannya. Kapital
sebagai alat pendorong perkembangan ekonomi meliputi investasi dalam
pengetahuan teknik, perbaikan-perbaikan dalam pendidikan, kesehatan dan
keahlian. Selain ini juga termasuk sumber-sumber yang menaikkan tenaga
produksi, yang semuanya membutuhkan kepandaian penduduknya.
Dengan kata lain, dalam pertumbuhan ekonomi jangka
panjang fungsi kapital yang menaikkan produktivitas itu tidak saja berwujud
pabrik-pabrik dan perlengkapan lainnya, tetapi juga berwujud human capital. Keadaan
kapital di negara-negara berkembang pada umumnya relatif jarang. Ini disebabkan
karena akumulasi kapita di negara-negara tersebut sedikit. Kebanyakan
negara-negara sedang berkembang sekarang ini mempunyai tabungan dan investasi
hanya sebesar 2 sampai 6% dari pendapatan nasional.
Para ahli ekonomi baik di negara-negara yang telah maju
maupun yang belum maju kadang-kadang menyalahkan adanya kemiskinan dan
perkembangan ekonomi yang rendah di negara-negara yang sedang berkembang itu
kurangnya kapital. Tetapi sebenarnya yang menentukan
pertumbuhan itu tidak hanya kapital melainkan faktor-faktor lain juga. Kapital
bukan satu-satunya faktor yang menentukan pembangunan. Mengenai pembentukan
kapital, harus kita selidiki bagaimana penawaran dan permintaan terhadap
kapital itu. Penawaran rendah bila tabungan rendah, tabungan rendah bila
pendapatan rendah dan pendapatan rendah bila produktivitas rendah.
Tambahan kapital yang banyak tidak perlu atau tidak
selalu menyebabkan dimulainya proses perkembangan ekonomi, malahan
kadang-kadang tambahan kapital yang sedikit saja sudah dapat menyebabkan
tumbuhnya perekonomian dengan cepat. Pada umumnya dapat dinyatakan bahwa kapital
itu lebih merupakan hasil daripada merupakan sebab perkembangan ekonomi, dalam
arti bahwa kemajuan perekonomian selalu menambah jumlah kapital dalam
masyarakat, sedangkan kenaikan dalam jumlah kapital mungkin mungkin tidak
menyebabkan majunya perekonomian.[1]
B. Sumber-sumber
Kapital Untuk Pembangunan
Seperti telah disinggung, kapital dapat diambilkan dari penggunaan
kelebihan tenaga kerja yang ada dalam masyarakat, sehingga kapital untuk
pembangunan dapat diciptakan dengan cara: menggeser kelebihan tenaga dari
sektor pertanian ke sektor yang lain (menggunakan pengangguran terselubung),
menekan konsumsi atau meningkatkan ekspor, memindahkan faktor-faktor produksi
dari penggunaan yang kurang produktif ke penggunaan-penggunaan yang lebih produktif.
Dalam
arti uang, sumber-sumber kapital untuk pembangunan ada tiga macam, yaitu:
tabungan sukarela (voluntary saving), pajak (forced saving), dan
pinjaman luar negeri (foreign loans).[2]
1.
Sumber
Fisik (Swadaya Masyarakat)
Secara fisik, pembentukan kapital
dapat ditempuh dengan relokasi faktor-faktor produksi dari penggunaan yang
kurang efisien ke penggunaan yang lebih efisien. Dengan kata lain,
faktor-faktor yang mengganggur secara tersembunyi akan dapat dimanfaatkan bagi
pembangunan dan tidak akan menurunkan produksi pada sektor atau kegiatan
semula. Contoh yang dapat diberikan disini adalah penggunaan tenaga kerja yang
masih menganggur tersembunyi disektor pertanian dapat dimanfaatkan untuk
pembangunan jalan-jalan desa, saluran-saluran air pedesaan dan sebagainya.
2. Sumber Dana Financial
Secara financial, sumber dana untuk pembangunan dapat dikelompokan sebagai
berikut:
a. Tabungan Masyarakat (Voluntary Saving)
Tabungan masyarakat adalah bagian pendapatan
masyarakat yang tidak dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi. Dapat
berupa tabungan, taska, tahapan, premi asuransi, dan deposito berjangka.
Tabungan ini dikelola Bank untuk dipinjamkan pada investor.
b. Pajak atau Tabungan paksa (Forced Saving)
Pajak atau tabungan
paksa (forced saving) adalah iuran yang dipaksakan kepada wajib pajak oleh
pemerintah, pajak merupakan sumber penerimaan pemerintah atau negara.
Dengan adanya pajak, mau tidak mau harus mengurangi konsumsi karena
berkurangnya pendapatan akibat pembayaran pajak. Dalam hal pengenaan pajak, pemerintah
memaksa unit-unit ekonomi yang lain seperti rumah tangga dan perusahaan untuk
mengurangi pendapatan mereka dengan cara membayar pajak kepada pemerintah.
Pengaruh pajak terhadap produksi tampak pada kemampuan dan kemauan untuk bekerja,
menabung, dan berinvestasi.
Dari segi distribusi pendapatan pajak dapat mempersempit perbedaan
pendapatan, tetapi dapat juga memperlebar jurang perbedaan pendapatan. Pajak
yang progresif sifatnya adalah pajak yang semakin tinggi tingkat pendapatan
sebagian objek pajak semakin tinggi prosentase pajak yang dipungut. Sebaliknya,
pajak regresif adalah apabila pendapatan semakin tinggi semakin rendah
prosentase pajak yang dikenakan. Untuk pajak proposional, prosentase pajak
tetap walaupun tingkat pendapatanya tinggi.
c. Tabungan Pemerintah
Tabungan pemerintah diperoleh dari sisa penerimaan
rutin yang dipakai untuk membiayai pengeluaran rutin, atau selisih antara
penerimaan dan pengeluaran. Semakin besar tabungan pemerintah dengan bantuan
program dan bantuan proyek yang sama, jelas semakin besarlah dana yang tersedia
untuk pembangunan.
d. Pinjaman Pemerintah
Pinjaman pemerintah
adalah dana bantuan program dan bantuan proyek untuk membiayai
pengeluaran-pengeluaran pemerintah. Pinjaman pemerintah dapat berupa pinjaman
sukarela dan pinjaman paksaan. Dapat pula pinjaman itu dibedakan menjadi
pinjaman dalam negeri maupun luar negeri.
Pinjaman sukarela merupakan jenis pinjaman yang
diterima oleh pemerintah secara sukarela dari pihak mana saja. Dapat dari dalam
negeri maupun luar negeri. Sedangkan pinjaman paksa merupakan jenis pinjaman
yang dapat dipaksakan oleh pemerintah kepada masyarakat.
Pinjaman dalam negeri merupakan jenis pinjaman yang
dapat diperoleh dari penduduk negeri sendiri. Konsekuensinya tidak ada tambahan
dana secara makro karena tidak terjadi aliran dana masuk ke negeri kita.
Pinjaman luar negeri merupakan jenis pinjaman yang
diperoleh pemerintah dari para individu diluar negeri ataupun dari pemerintah
negara lain. Dengan demikian ada tambahan dana ke negara kita.
e. Inflasi (Invisible
tax)
Inflasi (invisible tax)
dapat diartikan sebagai pajak yang tidak tampak yaitu, keadaan dimana harga-harga umun meningkat secara terus menerus. Pada
umumnya inflasi disebabkan oleh adanya permintaan yang lebih besar daripada
penawaran yang terjadi karena terlalu banyaknya uang yang beredar.[3]
Dengan inflasi yang deras, struktur harga akan rusak, struktur upah juga akan
rusak, investasi akan terhenti dan digantikan dengan usaha spekulasi serta
ekspor menjadi tidak menguntungkan karena timbul dispaitas harga.
f. Investasi Asing (Foreign Direct Investment)
Investasi asing (foreign direct
investment) merupakan investasi yang dilaksanakan oleh pemilik-pemilik modal
asing di dalam negeri untuk mendapat suatu keuntungan dari usaha yang
dilaksanakan. Yaitu dapat berupa investasi langsung atau investasi portofolio
adalah pembelian saham dari dalam negeri.
Keuntungan yang diperoleh bagi kita adalah berupa diolahnya SDA,
meningkatnya lapangan kerja, meningkatnya penerimaan negara dari sumber pajak,
serta adanya ahli tehnologi. Sedangkan keuntungan bagi pihak asing adalah
berupa deviden.
C. Penggunaan Kapital
Pengunaan
kapital digunakan sebagai kriteria-kriteria, diantaranya adalah sebagai berikut
:
1. Kriteria
Neraca Pembayaran (Balance
Of Payments Criteria)
Pada pokoknya penggunaan kapital atau investasi itu, pada
sektor-sektor yang dapat mengurangi kesulitan-kesulitan Neraca Pembayaran di
waktu akan datang. kesulitan yang perlu dihindari yaitu kenaikan impor. Bila
ada kenaikan impor yang akan disertai dengan kenaikan pendapatan sebagai akibat
adanya investasi-investasi itu. Apakah investasi itu untuk impor barang-barang
atau tidak? maka Negara ini akan dihadapkan masalah Neraca Pembayaran
Internasional karena kenaikan impor. Oleh karena
itu investasi hendaknya digunakan untuk menaikkan volume ekspor dengan cara
memproduksi barang-barang subsitusi impor ataupun menaikkan barang-barang
produksi untuk impor.
2. Kriteria
Produktivitas Sosial Marjinal (Social Marginal Produktivity Criteria)
Di sini investasi digunakan pada proyek-proyek yang dapat
diharapkan memberikan hasil tertinggi atau pada proyek-proyek paling
menguntungkan. Perkembangan ekonomi terjadi pada perubahan keadaan sosial dan
sekelilingnya. Perubahan ini terjadi dari waktu ke waktu sehingga proyek-proyek
untuk investasi juga berubah-berubah, yaitu pada proyek dan sector yang paling
menguntungkan.
3. Kriteria
Intensitas Faktor-faktor Produksi (Factor Intensity Criteria)
Kriteria
ini didasarkan pada capital output ratio suatu proyek. Kapital merupakan faktor
yang langka di suatu Negara. Oleh karena itu harus dipilih teknologi yang
bersifat menghemat penggunaan kapital atau investasi hendaknya dilaksanakan pad
proyek-proyek dengan intensitas capital yang terendah. Dengan kapital yang
sedikit saja sudah dapat menghasilkan output yang banyak.
4. Kriteria
Bagian investasi Kembali (Reinvestment Quotient Criteria)
Kriteria ini berusaha agar tingkat investasi selalu
bertambah besar dan dalam memutuskan investasi pertambahan penduduk harus pula
diperhitungakan. Oleh karena itu tujuan perekonomian ialah memaksimumkan output
perkapita di masa yang akan datang. Maka kriteria tersebut
akan memaksimumkan perbandingan kapital tenaga kerja (capital labor ratio)
pada waktu yang akan datang dan karenanya memaksimumkan produksi per tenaga
kerja.
5. Kriteria Operasional (Operasional Criteria)
Untuk
mengadakan investasi dalam suatu proyek ada 3 faktor yang harus diperhatikan, yaitu :
a. Tingkat
perputaran kapital
(capital turnover) dari investasi itu.
b. Keuntungan
sosial yang ada (social profitability).
c. Pengaruhnya
terhadap Neraca Pembyaran Internasional.
6. Kriteria
Perbandingan Biaya Manfaat (Benefit-Cost Ratio)
Kriteria ini menghendaki agar investasi diadakan pada
proyek-proyak yang memiliki nilai perbandingan manfaat dan biaya yang lebih
dari satu (B/C > 1). Manfaat di sini
haruslah manfaat bersih yaitu total manfaat dikurangi biaya atau kerugian
selain kapital. Pada
pokoknya kriteria-kriteria tersebut diterapkan pada suatu proyek investasi
tergantung pada tujuan-tujuan ekonomi dan sosial Negara-negara yang
bersangkutan dan bagaimana investasi itu mempengaruhi keadaan ekonomi sendiri.[4]
KESIMPULAN
Kapital
adalah semua bentuk kekayaan yang dapat digunakan langsung maupun tidak
langsung dalam produksi untuk menambah ouput dan fungsi capital adalah untuk
menaikkan produtifitas itu tidak saja berwujud pabrik-pabrik dan perlengkapan
lainya, tetapi juga berwujud “human capital“.
Kapital atau modal sebagai alat pendorong
pembangunan ekonomi meliputi investasi dalam pengetahuan teknik perbaikan dalam
mutu pendidikan, kesehatan, dan keahlian.
·
Sumber-sumber
kapital untuk pembangunan ada dua yaitu:
a.
Sumber Fisik
(Swadaya Masyarakat)
b.
Sumber Dana
Financial
·
Macam-macam
criteria investasi
antara lain:
a.
Kriteria neraca
pembayaran (Balance of payments criteria)
b.
Kriteria
produktivitas social marginal (social marginal productivity criteria)
c.
Kriteria
intensitas factor-faktor produksi (factor intensity criteria)
d.
Kriteria bagian
investasi kembali (ReinvesmentQuotient Criteria)
e.
Kriteria
Operasional (Operational Criteria)
f.
Kriteria
perbandingan biaya manfaat(Benefit –Cost Ratio)
Maka
dapat disimpulkan bahwa akumulasi modal sebagian besar ditentukan oleh
permintaan modal, disamping juga oleh penawaran modal. Penawaran modal
cenderung mengikuti permintaan untuk investasi. Pembentukan modal lebih ditarik
oleh adanya permintaan dari para usahawan yang penuh semangat dan kemauan untuk
maju daripada dorongan penawaran modal yang berasal dari pemilik uang yang
pasif. Disinilah terlihat pentingnya peranan usahawan dalam rangka pembangunan
ekonomi suatu negara, dan terlihat perlunya mendorong timbulnya golongan ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar