Minggu, 20 November 2016

KAPITAL DALAM EKONOMI MAKRO

Oleh : DIANA

A.  Pengertian dan Fungsi Kapital

Yang disebut dengan kapital ialah semua bentuk kekayaan yang dapat digunakan langsung, maupun tidak langsung, dalam produksi untuk menambah output. Lebih khusus dapat dikatakan bahwa kapital terdiri dari barang-barang yang dibuat untuk penggunaan produksi pada masa yang akan datang. Ini meliputi pabrik-pabrik dan alat-alat, bangunan-bangunan dan sebagaiannya. Kapital sebagai alat pendorong perkembangan ekonomi meliputi investasi dalam pengetahuan teknik, perbaikan-perbaikan dalam pendidikan, kesehatan dan keahlian. Selain ini juga termasuk sumber-sumber yang menaikkan tenaga produksi, yang semuanya membutuhkan kepandaian penduduknya.

Dengan kata lain, dalam pertumbuhan ekonomi jangka panjang fungsi kapital yang menaikkan produktivitas itu tidak saja berwujud pabrik-pabrik dan perlengkapan lainnya, tetapi juga berwujud human capital. Keadaan kapital di negara-negara berkembang pada umumnya relatif jarang. Ini disebabkan karena akumulasi kapita di negara-negara tersebut sedikit. Kebanyakan negara-negara sedang berkembang sekarang ini mempunyai tabungan dan investasi hanya sebesar 2 sampai 6% dari pendapatan nasional.

Para ahli ekonomi baik di negara-negara yang telah maju maupun yang belum maju kadang-kadang menyalahkan adanya kemiskinan dan perkembangan ekonomi yang rendah di negara-negara yang sedang berkembang itu kurangnya kapital. Tetapi sebenarnya yang menentukan pertumbuhan itu tidak hanya kapital melainkan faktor-faktor lain juga. Kapital bukan satu-satunya faktor yang menentukan pembangunan. Mengenai pembentukan kapital, harus kita selidiki bagaimana penawaran dan permintaan terhadap kapital itu. Penawaran rendah bila tabungan rendah, tabungan rendah bila pendapatan rendah dan pendapatan rendah bila produktivitas rendah.

Tambahan kapital yang banyak tidak perlu atau tidak selalu menyebabkan dimulainya proses perkembangan ekonomi, malahan kadang-kadang tambahan kapital yang sedikit saja sudah dapat menyebabkan tumbuhnya perekonomian dengan cepat. Pada umumnya dapat dinyatakan bahwa kapital itu lebih merupakan hasil daripada merupakan sebab perkembangan ekonomi, dalam arti bahwa kemajuan perekonomian selalu menambah jumlah kapital dalam masyarakat, sedangkan kenaikan dalam jumlah kapital mungkin mungkin tidak menyebabkan majunya perekonomian.[1]



B.  Sumber-sumber Kapital Untuk Pembangunan

Seperti telah disinggung, kapital dapat diambilkan dari penggunaan kelebihan tenaga kerja yang ada dalam masyarakat, sehingga kapital untuk pembangunan dapat diciptakan dengan cara: menggeser kelebihan tenaga dari sektor pertanian ke sektor yang lain (menggunakan pengangguran terselubung), menekan konsumsi atau meningkatkan ekspor, memindahkan faktor-faktor produksi dari penggunaan yang kurang produktif ke penggunaan-penggunaan yang lebih produktif. Dalam arti uang, sumber-sumber kapital untuk pembangunan ada tiga macam, yaitu: tabungan sukarela (voluntary saving), pajak (forced saving), dan pinjaman luar negeri (foreign loans).[2]

1.    Sumber Fisik (Swadaya Masyarakat)

Secara fisik, pembentukan kapital dapat ditempuh dengan relokasi faktor-faktor produksi dari penggunaan yang kurang efisien ke penggunaan yang lebih efisien. Dengan kata lain, faktor-faktor yang mengganggur secara tersembunyi akan dapat dimanfaatkan bagi pembangunan dan tidak akan menurunkan produksi pada sektor atau kegiatan semula. Contoh yang dapat diberikan disini adalah penggunaan tenaga kerja yang masih menganggur tersembunyi disektor pertanian dapat dimanfaatkan untuk pembangunan jalan-jalan desa, saluran-saluran air pedesaan dan sebagainya.

2.    Sumber Dana Financial

Secara financial, sumber dana untuk pembangunan dapat dikelompokan sebagai berikut:

a.    Tabungan Masyarakat (Voluntary Saving)

Tabungan masyarakat adalah bagian pendapatan masyarakat yang tidak dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi. Dapat berupa tabungan, taska, tahapan, premi asuransi, dan deposito berjangka. Tabungan ini dikelola Bank untuk dipinjamkan pada investor.

b.    Pajak atau Tabungan paksa (Forced Saving)

Pajak atau tabungan paksa (forced saving) adalah iuran yang dipaksakan kepada wajib pajak oleh pemerintah, pajak merupakan sumber penerimaan pemerintah atau negara.

Dengan adanya pajak, mau tidak mau harus mengurangi konsumsi karena berkurangnya pendapatan akibat pembayaran pajak. Dalam hal pengenaan pajak, pemerintah memaksa unit-unit ekonomi yang lain seperti rumah tangga dan perusahaan untuk mengurangi pendapatan mereka dengan cara membayar pajak kepada pemerintah. Pengaruh pajak terhadap produksi tampak pada kemampuan dan kemauan untuk bekerja, menabung, dan berinvestasi.

Dari segi distribusi pendapatan pajak dapat mempersempit perbedaan pendapatan, tetapi dapat juga memperlebar jurang perbedaan pendapatan. Pajak yang progresif sifatnya adalah pajak yang semakin tinggi tingkat pendapatan sebagian objek pajak semakin tinggi prosentase pajak yang dipungut. Sebaliknya, pajak regresif adalah apabila pendapatan semakin tinggi semakin rendah prosentase pajak yang dikenakan. Untuk pajak proposional, prosentase pajak tetap walaupun tingkat pendapatanya tinggi.

c.    Tabungan Pemerintah

Tabungan pemerintah diperoleh dari sisa penerimaan rutin yang dipakai untuk membiayai pengeluaran rutin, atau selisih antara penerimaan dan pengeluaran. Semakin besar tabungan pemerintah dengan bantuan program dan bantuan proyek yang sama, jelas semakin besarlah dana yang tersedia untuk pembangunan.

d.   Pinjaman Pemerintah

Pinjaman pemerintah adalah dana bantuan program dan bantuan proyek untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran pemerintah. Pinjaman pemerintah dapat berupa pinjaman sukarela dan pinjaman paksaan. Dapat pula pinjaman itu dibedakan menjadi pinjaman dalam negeri maupun luar negeri.

Pinjaman sukarela merupakan jenis pinjaman yang diterima oleh pemerintah secara sukarela dari pihak mana saja. Dapat dari dalam negeri maupun luar negeri. Sedangkan pinjaman paksa merupakan jenis pinjaman yang dapat dipaksakan oleh pemerintah kepada masyarakat.

Pinjaman dalam negeri merupakan jenis pinjaman yang dapat diperoleh dari penduduk negeri sendiri. Konsekuensinya tidak ada tambahan dana secara makro karena tidak terjadi aliran dana masuk ke negeri kita.

Pinjaman luar negeri merupakan jenis pinjaman yang diperoleh pemerintah dari para individu diluar negeri ataupun dari pemerintah negara lain. Dengan demikian ada tambahan dana ke negara kita.

e.    Inflasi (Invisible tax)

Inflasi (invisible tax) dapat diartikan sebagai pajak yang tidak tampak yaitu, keadaan dimana harga-harga umun meningkat secara terus menerus. Pada umumnya inflasi disebabkan oleh adanya permintaan yang lebih besar daripada penawaran yang terjadi karena terlalu banyaknya uang yang beredar.[3] Dengan inflasi yang deras, struktur harga akan rusak, struktur upah juga akan rusak, investasi akan terhenti dan digantikan dengan usaha spekulasi serta ekspor menjadi tidak menguntungkan karena timbul dispaitas harga.

f.     Investasi Asing (Foreign Direct Investment)

Investasi asing (foreign direct investment) merupakan investasi yang dilaksanakan oleh pemilik-pemilik modal asing di dalam negeri untuk mendapat suatu keuntungan dari usaha yang dilaksanakan. Yaitu dapat berupa investasi langsung atau investasi portofolio adalah pembelian saham dari dalam negeri.

Keuntungan yang diperoleh bagi kita adalah berupa diolahnya SDA, meningkatnya lapangan kerja, meningkatnya penerimaan negara dari sumber pajak, serta adanya ahli tehnologi. Sedangkan keuntungan bagi pihak asing adalah berupa deviden.

C.  Penggunaan Kapital

Pengunaan kapital digunakan sebagai kriteria-kriteria, diantaranya adalah sebagai berikut :

1.      Kriteria Neraca Pembayaran (Balance Of Payments Criteria)

Pada pokoknya penggunaan kapital atau investasi itu, pada sektor-sektor yang dapat mengurangi kesulitan-kesulitan Neraca Pembayaran di waktu akan datang. kesulitan yang perlu dihindari yaitu kenaikan impor. Bila ada kenaikan impor yang akan disertai dengan kenaikan pendapatan sebagai akibat adanya investasi-investasi itu. Apakah investasi itu untuk impor barang-barang atau tidak? maka Negara ini akan dihadapkan masalah Neraca Pembayaran Internasional karena kenaikan impor. Oleh   karena itu investasi hendaknya digunakan untuk menaikkan volume ekspor dengan cara memproduksi barang-barang subsitusi impor ataupun menaikkan barang-barang produksi untuk impor.

2.      Kriteria Produktivitas Sosial Marjinal (Social Marginal Produktivity Criteria)

Di sini investasi digunakan pada proyek-proyek yang dapat diharapkan memberikan hasil tertinggi atau pada proyek-proyek paling menguntungkan. Perkembangan ekonomi terjadi pada perubahan keadaan sosial dan sekelilingnya. Perubahan ini terjadi dari waktu ke waktu sehingga proyek-proyek untuk investasi juga berubah-berubah, yaitu pada proyek dan sector yang paling menguntungkan.



3.      Kriteria Intensitas Faktor-faktor Produksi (Factor Intensity Criteria)

Kriteria ini didasarkan pada capital output ratio suatu proyek. Kapital merupakan faktor yang langka di suatu Negara. Oleh karena itu harus dipilih teknologi yang bersifat menghemat penggunaan kapital atau investasi hendaknya dilaksanakan pad proyek-proyek dengan intensitas capital yang terendah. Dengan kapital yang sedikit saja sudah dapat menghasilkan output yang banyak.

4.      Kriteria Bagian investasi Kembali (Reinvestment Quotient Criteria)

Kriteria ini berusaha agar tingkat investasi selalu bertambah besar dan dalam memutuskan investasi pertambahan penduduk harus pula diperhitungakan. Oleh karena itu tujuan perekonomian ialah memaksimumkan output perkapita di masa yang akan datang. Maka kriteria tersebut akan memaksimumkan perbandingan kapital tenaga kerja (capital labor ratio) pada waktu yang akan datang dan karenanya memaksimumkan produksi per tenaga kerja.

5.      Kriteria Operasional (Operasional Criteria)

Untuk mengadakan investasi dalam suatu proyek ada 3 faktor yang harus diperhatikan, yaitu :

a.       Tingkat perputaran kapital (capital turnover) dari investasi itu.

b.      Keuntungan sosial yang ada (social profitability).

c.       Pengaruhnya terhadap Neraca Pembyaran Internasional.

6.      Kriteria Perbandingan Biaya Manfaat (Benefit-Cost Ratio)

Kriteria ini menghendaki agar investasi diadakan pada proyek-proyak yang memiliki nilai perbandingan manfaat dan biaya yang lebih dari satu (B/C > 1). Manfaat  di sini haruslah manfaat bersih yaitu total manfaat dikurangi biaya atau kerugian selain kapital.  Pada pokoknya kriteria-kriteria tersebut diterapkan pada suatu proyek investasi tergantung pada tujuan-tujuan ekonomi dan sosial Negara-negara yang bersangkutan dan bagaimana investasi itu mempengaruhi keadaan ekonomi sendiri.[4]



KESIMPULAN



Kapital adalah semua bentuk kekayaan yang dapat digunakan langsung maupun tidak langsung dalam produksi untuk menambah ouput dan fungsi capital adalah untuk menaikkan produtifitas itu tidak saja berwujud pabrik-pabrik dan perlengkapan lainya, tetapi juga berwujud “human capital“.

Kapital atau modal sebagai alat pendorong pembangunan ekonomi meliputi investasi dalam pengetahuan teknik perbaikan dalam mutu pendidikan, kesehatan, dan keahlian.

·         Sumber-sumber kapital untuk pembangunan ada dua yaitu:

a.       Sumber Fisik (Swadaya Masyarakat)

b.      Sumber Dana Financial

·         Macam-macam criteria investasi antara lain:

a.            Kriteria neraca pembayaran (Balance of payments criteria)

b.           Kriteria produktivitas social marginal (social marginal productivity criteria)

c.            Kriteria intensitas factor-faktor produksi (factor intensity criteria)

d.           Kriteria bagian investasi kembali (ReinvesmentQuotient Criteria)

e.            Kriteria Operasional (Operational Criteria)

f.            Kriteria perbandingan biaya manfaat(Benefit –Cost Ratio)

Maka dapat disimpulkan bahwa akumulasi modal sebagian besar ditentukan oleh permintaan modal, disamping juga oleh penawaran modal. Penawaran modal cenderung mengikuti permintaan untuk investasi. Pembentukan modal lebih ditarik oleh adanya permintaan dari para usahawan yang penuh semangat dan kemauan untuk maju daripada dorongan penawaran modal yang berasal dari pemilik uang yang pasif. Disinilah terlihat pentingnya peranan usahawan dalam rangka pembangunan ekonomi suatu negara, dan terlihat perlunya mendorong timbulnya golongan ini.





[1] Irawan dan Suparmoko, Ekonomika Pembangunan, (Yogyakarta:BPTE Yogyakarta, 2002), hlm 75.

[2] Ibid, hlm 77.

[3] Biasanya jumlah uang yang beredar meningkat terlalu cepat sebagai akibat dari anggaran belanja defisit yang ditempuh oleh pemerintah.


[4] Ibid , hlm 92-94

Tidak ada komentar:

Posting Komentar