A.
Pengertian dan Konsep Dasar Iklan
Iklan dilukiskan
sebagai komunikasi antara produsen dan konsumen, antara penjual dan calon
pembeli. Dalam proses komunikasi itu iklan menyampaikan sebuah ‘’ pesan’’.
Dengan demikian iklan bermaksud memberi informasi dengan tujuan yang terpenting
adalah memperkenalkan produk atau jasa.
Dalam ilmu
ekonomi khususnya dalam dunia marketing kita
pasti kenal adanya istilah iklan, karena iklan merupakan bauran dari promosi.
Iklan merupakan salah satu strategi promosi dari marketing yang berfungsi menyampaikan informasi tentang suatu
produk kepada masyarakat. Tujuannya adalah untuk mendekatkan suatu produk dan
memberikan kesan kepada konsumen bahwa produk tersebut lebih unggul (excellent) dari pada
yang
lain dengan beberapa kelebihannya.
Secara umum ada
tiga tujuan yang akan dicapai oleh perusahaan dengan program periklanan yaitu:
a.
Memberikan informasi kepada
konsumen sasaran tentang produk dan manfaatnya. Sebagai contoh iklan kelompok
ini adalah pemberitahuan tentang kehadiran produk baru di pasar, perubahan
harga, cara penggunaan barang.
b.
Meyakinkan konsumen sasaran untuk
memilih produk atau merek dagangan perusahaan saingan. Iklan semacam ini
dikenal dengan iklan persuatif. Contohnya: menghimbau kepada konsumen sasaran
untuk membeli produk, memilih produk atau memilih merek yang diiklankan atau
meyakinkan konsumen tentang keunggulan atribut produk yang diiklankan
dibandingkan dengan produk saingan.
c.
Mengingatkan kembali konsumen akan
keberadaan produk di pasar dan berbagai macam manfaat yang dijanjikannya.
Dalam konteks relevansi etika dengan iklan adalah
terletak pada objek yang sama yaitu manusia. Etika berbicara tentang perilaku,
sedangkan iklan berbicara bagaimana mempengaruhi perilaku dan meyakinkan
manusia itu sendiri. Artinya bahwa iklan sebagai instrumen strategi marketing dalam promosi agar mampu
menguasai pasar (konsumen) sasaran, yakni dengan cara memberikan sebuah
kepuasan konsumen terhadap suatu produk yang dihasilkan. Kepuasan konsumen atas
sebuah produk tergantung pada kejujuran iklan yang ditayangkan karena konsumen
tidak hanya sekedar ingin memenuhi kebutuhan, tetapi ia juga mengharap kepuasan.
B.
Persoalan Etis dalam Iklan Secara Umum
Dalam dunia
periklanan secara umum ada dua persoalan etis yang sering kali terkait, yaitu:
a.
Menyangkut kebenaran akan sebuah
iklan. Mengatakan yang benar merupakan salah satu kewajiban etis yang penting dan
harus, tetapi rupanya kewajiban ini kurang digubris.
b.
Memanipulasi publik (khalayak) yang menurut banyak pengamat
berulang kali dilakukan melalui upaya periklanan.
Beberapa
persoalan etis yang ditimbulkan oleh iklan, khususnya iklan yang manipulatif dan
persuatif non-rasional berdampak merugikan masyarakat luas, khususnya konsumen.
Iklan manipulatif adalah iklan yang mempengaruhi seseorang sedemikian rupa
sehingga orang tersebut tergoda untuk memiliki produk yang diiklankan,
sedangkan iklan persuatif non-rasional adalah iklan yang mempengaruhi atau
memanfaatkan aspek psikologis manusia untuk membuat konsumen tertarik dan
terdorong untuk membeli produk tersebut. Daya persuatif tidak terletak pada isi
argumen yang bersifat rasional, melainkan pada cara penampilan, yang bahkan
sering tidak berhubungan sama sekali dengan produk yang diiklankan.
Setiap
iklan yang dibuat dengan melebih-lebihkan realitas yang sebenarnya dari produk
yang dihasilkan dengan maksud memperdaya, menghasut, dan membujuk konsumen
untuk membeli produk tersebut jelas tidak etis karena konsumen adalah pihak
yang berhak mengetahui kebenaran secara transparan (fairness) tentang sebuah produk yang diiklankan.
C.
Periklanan dalam Perspektif Etika Islam
Islam adalah agama yang sempurna (kamil) dan universal (mutakamil).
Ajaran Islam meliputi semua aspek kehidupan manusia. Tidak ada satupun sendi
manusia yang lepas dari pandangan Islam.
Dalam pandangan Islam setiap individu maupun kelompok, di satu sisi,
diberikan kebebasan untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya, tetapi
disisi lain, ia terikat dengan iman dan etika sehingga ia tidak bebas mutlak
dalam menginvestasikan modalnya (berbisnis) atau membelanjakan hartanya. Sebab itu masyarakat Islam tidak bebas tanpa
kendali dalam melakukan berbagai kegiatan ekonomi, tetapi ia selalu terikat
dengan norma-norma agama yang disebut dengan etika atau akhlak.
Dalam prektek dagang sederhana, untuk melariskan barang dagangannya,
seorang pedagang kadangkala tidak segan-segan bersumpah. Sangat banyak ayat
al-Qur’an yang menyinggung tentang
penyampaian informasi yang tidak benar pada orang lain, diantaranya surah
al-Imran ayat 77 tentang pelarangan promosi yang tidak sesuai dengan
kualifikasi barang ;
إِنَّ الَّذِينَ يَشْتَرُونَ
بِعَهْدِ اللَّهِ وَأَيْمَانِهِمْ ثَمَنًا قَلِيلًا أُولَٰئِكَ لَا خَلَاقَ لَهُمْ
فِي الْآخِرَةِ وَلَا يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
“ sesungguhnya
orang-orang yang menukar janji (nya dengan Allah), dan sumpah-sumpah mereka
dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak mendapat kebahagiaan (pahala) di
akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat
kepada mereka pada hari kiamat dan tidak (pula) akan mensucikan mereka. Bagi
mereka azab yang pedih.”
Adapun
landasan etika periklanan menurut Islam adalah sebagai berikut :
a.
Berbisnis bukan hanya mencari
keuntungan, tetapi itu harus diniatkan sebagai ibadah kita kepada Allah SWT.
b.
Sikap jujur (objektif).
c.
Sikap toleransi antar penjual dan
pembeli.
d.
Tekun (istiqomah) dalam
menjalankan usaha.
e.
Berlaku adil dan melakukan
persaingan sesama pebisnis dengan baik dan sehat.
Dengan demikian dalam Islam, bagaimanapun periklanan
harus memperhatikan nilai-nilai etis agar tidak menyesatkan konsumen. Dalam hal
ini pelaku bisnis harus bersikap jujur (objektif) dan adil, tidak hanya
mengejar keuntungan sepihak, sementara pihak lain menjadi korban akibat iklan
yang tidak transparan.
Untuk itu, nilai-nilai etis yang patut diperhatikan
oleh para pelaku bisnis, antara lain dapat dipetakan dalam berbagai aspek :
a.
Dari aspek konten (isi pesan)
Hendaknya
pesan yang disampaikan harus jujur, transparan, dan jelas. Dalam arti harus
sesuai antara layanan iklan dengan barang yang sebenarnya.
b.
Aspek legalistik
Hendaknya
iklan yang ditayangkan selain memenuhi ketentuan etis juga harus memenuhi
peraturan perundangan yang berlaku. Kepatuhan pada hukum yang berlaku merupakan
bagian dari ketaatan nilai-nilai etika yang harus dihormati.
c.
Aspek kompetisi
Dalam dunia
bisnis antar perusahaan pasti saling berebut pasar agar produknya banyak
dikonsumsi oleh khalayak secara luas. Semakin banyak konsumen pengguna, maka
berkecenderungan akan banyak keuntungan finansial yang diraih yang pada
gilirannya akan memajukan perusahaan yang bersangkutan. Secara etis, dalam
menghadapi kompetisi itu, hendaknya antar pelaku harus tetap melakukannya
dengan sikap yang elegan, simpatik, dan tidak saling menjatuhkan secara terbuka
antara yang satu dengan yang lain.
d.
Tidak manipulatif
Hendaknya
iklan tidak melakukan sikap overpersuasif atau memaksa calon konsumen yang
mengarah pada perilaku konsumtif. Perilaku konsumtif jelas tidak sejalan dengan
tuntutan agama Islam yang pada dassarnya lebih mendahulukan keinginan (want)
yang biasanya tanpa batas dan tidak terukur, dari pada memenuhi kebutuhan (need)
yang terbatas dan terukur.
e.
Waktu tayang
Jika
sekiranya iklan ditayangkan melalui layar kaca (televisi) yang secara massif
banyak memberi dampak psikologis kepada pemirsa di masyarakat, maka perlu
adanya pemilihan waktu tayang.
f.
Aspek tampilan (performan)
Hal ini dimaksudkan
agar setiap iklan selain memperhatikan niali-nilai universal, juga harus
memperhatikan nilai-nilai lokal yang masih dijunjung tinggi oleh sekelompok
komunitas tertentu. Atau dengan kata lain hendaknya setiap iklan menjunjung
tinggi nilai-nilai agama (religion) .
g.
Tidak berlebihan (overcapacity)
Hendaklah setiap iklan perlu memperhatikan aspek
efektifitas dan efisiensi. Tidak melampaui porsi dan kapasitas dalam batas
kewajaran. Jika tidak, maka sebuah iklan akan terlalu banyak menghabiskan biaya
(high cost) yang pada akhirnya akan berakibat pada tingginya harga
setiap satuan barang produksi yang diiklankan.
h.
Penempatan (tata letak)
Apabila iklan dibuat dalam bentuk papan, baliho, dan lain
sebagainya yang membutuhkan space disekitar kita, maka tata letaknya
harus memperhatikan aspek estetika. Selain juga perlu memperhatikan aspek
keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar