Rabu, 02 November 2016

Pemikiran Ekonomi Islam Madzhab Muhammad Baqir As-Sadr

Oleh : Diana Yudharta







2.1 Pemikiran Ekonomi Islam Madzhab Muhammad Baqir As-Sadr

a. Biografi Muhammad Baqir As-Sadr

Nama lengkap asy-Syahid Muhammad baqir as-sadr. Lahir di kadhimiyeh di sebuah daerah Bagdad pada tahun 1935. Sadr merupakan salah seorang keturunan dari keluarga sarjana dan intelektual yang menganut paham syiah. Oleh karena itu sangat wajar manakala ia menjadi salah seorang pemikir kontemporer yang mendapatkan perhatian yang besar dari kalangan umat islam maupun non-islam.

Pendidikannya di mulai dari sebuah sekolah tradisional di Iraq. Di tempat tersebut ia belajar  fiqh, ushul fiqh,dan teologi. Sewaktu sekolah, sadr sangat menonjol dalam prestasi intelektual nya. Oleh karena itu, pada saat berumur 20 tahun, sadr telah memperoleh derajat sebagai mujtahid mutlaq yang selanjutnya meningkat kembali menjadi posisi yang lebih.

Sekalipun memiliki latar belakang pendidikan tradisional, namun sadr memiliki minat intelektual yang tajam dan sering kali bermain dalam isu-isu kontemporer. Beberapa fakta akan hal ini dapat di lihat dalam filsafat, ekonomi, sosiologi, sejarah dan hukum. Dua karya masterpeace sadr yang mewakili pemikirannya dalam bidang filsafat dan ekonomi dapat di rujuk dalam falsafatuna (filsafat kita) dan iqtishoduna (ekonomi kita).

b. Pokok  Pemikiran Ekonomi Muhammad Baqir ash-sadr

Berkaitan dengan ekonomi, Baqir as-Sadr telah membuat konsep ekonomi melalui bukunya yang fenomenal: Iqtishaduna (ekonomi kita) yang kemudian menjadi mazhab tersendiri. Menurut mahzab ini, ilmu ekonomi tidak pernah bisa sejalan dengan Islam. Ekonomi tetap ekonomi, dan Islam tetap Islam. Keduanya tidak akan pernah disatukan. Sebab, kedudukannya berasal dari filosofi yang saling kontradiktif. Yang satunya anti Islam, satu lainnya Islam.

Menurutnya, perbedaan filosofi akan berdampak pada perbedaan cara pandang keduanya dalam melihat masalah ekonomi. Menurut teori ekonomi, masalah ekonomi muncul karena adanya keinginan manusia yang tidak terbatas. Sementara sumber daya yang tersedia untuk memuaskan keinginan manusia tersebut jumlahnya terbatas. Mazhab Baqir menolak pernyataan ini, sebab Islam tidak mengenal adanya sumber daya yang terbatas. Dalil yang dipakai adalah Al-Qur’an: “Sesungguhnya telah Kami ciptakan segala sesuatu dalam ukuran yang setepat-tepatnya.” (Q.S. Al-Qomar ayat 49)

Mazhab Baqir berpendapat bahwa masalah ekonomi muncul karena adanya distribusi yang tidak merata dan adil sebagai akibat sistem ekonomi yang membolehkan eksploitasi pihak yang kuat terhadap pihak yang lemah. Yang kuat memiliki akses terhadap sumber daya sehingga menjadi sangat kaya. Sementara, yang lemah tidak memiliki akses terhadap sumber daya sehingga menjadi sangat miskin. Karena itu, masalah ekonomi muncul bukan karena sumber daya yang terbatas, tetapi karena keserakahan manusia yang tidak terbatas.

Menurut mereka Iqtishadi bukan sekedar terjemahan dari ekonomi. Iqtishad berasal dari kata bahasa arab qasd yang secara harfiah berarti “ekuilibrium” atau “keadaan sama”, seimbang atau pertengahan. Mahzab ini berusaha untuk menyusun teori-teori baru dalam ekonomi yang langsung digali dan dieduksi dari Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Menurut Baqir as-Sadr, ekonomi Islam adalah mazhab, bukan ilmu. Beliau beranggapan demikian karena melihat adanya perbedaan antara mazhab dan ilmu. Dimana ilmu ekonomi dan mazhab ekonomi berbeda dalam tujuan. Tugas ilmu ekonomi adalah untuk menemukan fenomena eksternal kehidupan ekonomi. Sedangkan tugas mazhab ekonomi menyusun suatu sistem berdasarkan keadilan sosial yang sanggup mengatur kehidupan ekonomi umat manusia. Ilmu mencakup realitas  dan mazhab membawa keadilan sosial ke dalamnya.

2.2 Beberapa Pandangan Ekonomi Menurut Muhammad Baqir al-Sadr

    Definisi ekonomi Islam (proses penggalian doktrin ekonomi Islam)

Dalam mendefinisikan ekonomi Islam, baqir sadr mencoba memberikan sebuah interpretasi baru yang bisa di katakan original. Pendefinisian tersebut di mulai dari membangun kerangka dasar dengan membuat perbedaan  yang signifikan antara ilmu ekonomi dan doktrin ekonomi.

Menurut sadr, ilmu ekonomi merupakan ilmu yang berhubungan dengan penjelasan terperinci perihal kehidupan ekonomi, peristiwa-peristiwanya, gejala-gejala (fenomena-fenoma) lahiriyahnya, serta hubungan antara peristiwa-peristiwa dan fenomena-fenomena tersebut dengan sebab-sebab dan faktor-faktor umum yang mempengaruhinya.

Sedangkan doktrin ekonomi adalah cara atau metode yang di pilih dan di akui oleh suatu masyarakat dalam memecahkan setiap problem praktis ekonomi yang di hadapinya. Dari hal ini, sadr selanjutnya menyatakan bahwa perbedaan  yang signifikan dari kedua terminologi di atas adalah bahwa doktrin ekonomi berisikan setiap aturan dasar dalam kehidupan ekonomi yang berhubungan dengan ideologi seperti nilai-nilai keadilan. Sementara ilmu ekonomi berisikan setiap teori yang menjelaskan realitas kehidupan ekonomi yang terpisah dari kerangka ideologi. Nilai-nilai keadilan inilah yang bagi sadr sebagai tonggak pemisah antara gagasan doktrin ekonomi dengan teori-teori ilmiah ilmu ekonomi.

Dari hal ini, sadr menyimpulkan bahwa ekonomi Islam merupakan sebuah doktrin dan bukan merupakan suatu ilmu pengetahuan, karena ia adalah cara yang direkomendasikan Islam dalam mengejar kehidupan ekonomi, bukan merupakan suatu penafsiran yang dengannya Islam menjelaskan peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam kehidupan ekonomi dan hukum-hukum yang berlaku di dalam nya.
















Tidak ada komentar:

Posting Komentar